LEBAK | Masyarakat Kasepuhan Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Lebak di Aula DPRD Lebak, Kamis (8/9/2022). RDP tersebut terkait desakan sejumlah masyarakat agar Pilkades di Desa Citorek Timur ditunda.
Dalam RDP itu juga masyarakat Kasepuhan Desa Citorek Timur mendukung dengan penundaan Pemilihan Desa Citorek Timur karena berbagai pertimbangan mengenai adat istiadat di wilayahnya.
Jajang Kurniawan perwakilan Kasepuhan Desa Citorek Timur mendesak kepada pemerintah daerah Kabupaten Lebak agar menunda pemilihan Desa Citorek Timur dan secepatnya mengesahkan Perda penetapan tentang Desa Adat di Kabupaten Lebak.
" Kami minta segera di sahkan Perda Adat karena lebih cepat lebih baik, juga menunda Pilkades karena ada adat istiadat yang harus di pertimbangkan," kata Jajang.Sementara itu, Ucuy Mashuri DPRD Kabupaten Lebak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari masyarakat Desa Citorek Timur baik dari yang pro di tunda maupun yang meminta ingin di teruskan.
"Apapun itu akan di rapatkan kembali melalui rapat internal eksekutif dan Forkopimda karena hasil dari rapat Forkompinda bahwa dari hasilnya pemilihan di Desa Citorek Timur itu Di tunda," katanya.
"Sampai hari ini belum ada rapat lanjutan dan selaku anggota DPRD, menurut saya itu hal yang wajar karena masing masing memiliki pendapat atas keadaan yang terjadi. Meskipun demikian, mungkin ada yang harus dievaluasi oleh pimpinan dan nanti itu akan segera di sampaikan," lanjut Ucuy Mashuri.
" Legal standing kita menerima aspirasi dari masyarakat nanti kita akan melanjutkan ke Forkopimda Daerah Kabupaten Lebak," tuntas Ucuy.
RLS
0 Komentar