Sentani | Aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani beserta para orang tua bertemu dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo disela kunjunganya di Kab. Jayapura, kini menjadi berita hangat di media.
Para siswa dan orang tua tersebut meminta agar Presiden RI Ir. Joko Widodo membantu mereka untuk menyelesaikan pembayaran tanah sekolah SMP Negeri 1 Sentani, Kab. Jayapura yang saat ini hampir satu tahun lamanya telah dipalang oleh pemilik hak ulayat.
Terkait dengan hal itu, TNI-Polri yang terdiri atas Korem 172/PWY, Kodim 1701/Jayapura dan Polres Jayapura beserta Pemda Kab. Jayapura segera mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan permasalah tersebut dengan menggelar pertemuan bertempat di Vip Room Kantor Bupati Jayapura, Kamis (1/9).
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring saat ditemui awak media menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kab. Jayapura yang telah menggelar pertemuan sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana hal ini sudah menjadi atensi Presiden RI untuk segera diselesaikan agar para siswa-siswi bisa kembali belajar.
“Dari hasil pertemuan tadi ada beberapa kesepakatan, salahsatunya dijadwalkan pada selasa depan akan ada pertemuan bersama pemilik hak ulayat untuk membicarakan masalah tanah sekolah tersebut agar bisa kembali berfungsi untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya,” katanya.
Danrem telah meminta kepada DP2KP Kab. Jayapura untuk menghitung berapa jumlah pembayaran untuk mengontrak atau menyewa lahan atau gedung agar anak-anak sekolah ini dapat belajar kembali.
Selain itu, Danrem juga menegaskan bahwa apa yang menjadi perintah Presiden pada prinsipnya TNI-Polri siap mendukung dalam hal ini siap membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah SMPN 1 sampai selesai.
Sementara itu Bupati Kab. Jayapura, Mathius Awoitouw, SE, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Jayapura berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo.
“Tentunya hal ini membutuhkan peran serta dari semua pihak termasuk TNI-Polri dalam membantu proses negosiasi dengan pemilik hak ulayat untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Pihaknya juga menyebut bahwa saat ini Pemkab Jayapura telah menyiapkan lahan yang nantinya direncanakan sebagai lokasi SMPN 1 Sentani.
“Lahan ini terletak di Doyo Baru dan merupakan aset milik Pemkab Jayapura. Namun hal ini tentunya harus dibahas secara mendalam terkait proses pembangunan yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Fokus utama saat ini adalah bagaimana para siswa-siswi SMPN 1 Sentani dapat segera kembali belajar di sekolahnya,” pungkasnya.
0 Komentar