BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ANUL LAWYER

Warga Desa Citorek Timur Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ke Polres Lebak

LEBAK | Warga Desa Citorek, Kecamatan  Cibeber, Kabupaten Lebak berbondong- bondong mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan dugaan pemalsuan penandatanganan terkait surat pernyataan yang beredar yang menyatakan menolak penundaan Pilkades di Desa Citorek dengan cara mencatut atau menandatangani penolakan Pilkades atas nama masyarakat. 

Menurut Muto Bustomi Soleh, sejumlah tanda tangan yang menyatakan penolakan penundaan Pilkades serentak yang di bawa ke DPRD Lebak itu diduga di palsukan. 

"Untuk itu, kami bersama sama warga lainnya ke Polres Lebak membawa beberapa bukti untuk melaporkan dugaan pemalsuaan data tersebut. Kami tegas meminta Polres Lebak segera menyelidiki kasus pemalsuan tanda tangan kami ini," tegas Muto Bustomi pada awak media di Polres Lebak usai memberikan pelaporan dan di BAP, Rabu (7/9/2022).

Muto menjelaskan bahwa pernyataan yang di klaim mengatasnamakan masyarakat Desa Citorek Timur tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, dirinya dan warga yang lainya mengaku tidak pernah menandatangani seperti apa yang di klaim tersebut.

"Kami tidak pernah mendatatangani pernyataaan itu. Tanda tangannya saja sudah beda jauh, jadi jelas itu pemalsuan," tandas Muto.

Senada, Hendra Roup mengaku bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut tentu sangat merugikan. Pasalnya, ada hak dan pedoman hukum yang mengatur data seorang warga itu sendiri.

" Jelas kami dirugikan, karena kami tidak pernah menandatangani. Selain itu semenah menah, hak kami juga tentu di catut. Ini jelas jelas keliru. Karena sebagai warga negara memiliki hak atas apa yang ia inginkan. Jangan main catut atau tandatangan saja, ini jelas bahaya, "terangnya.

Ia berharap Polres Lebak segera melakukan penyelidikan dan membongkar siapa dalang dari dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.

"Kami berharap Polres Lebak segera dapat membongkar siapa saja oknum yang diduga melakukan tandatangan palsu tersebut. Karena kami semua mersa dirugikan, dan hukum tentu harus di tegakan seadil adilnya dan terang benerang, " tandasnya.

Sementara itu, IPDA Trisno selaku penyidik dari Polres Lebak ketika di konfirmasi awak media terkait kasus tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan warga tersebut.

" Iya laporan sudah di terima," singkatnya.

Posting Komentar

0 Komentar