BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ANUL LAWYER

Tiga Wartawan Muda Menerima Sertifikasi Profesi

JAWA TIMUR | Tiga Wartawan Muda menerima Sertifikasi Profesi dari Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa timur pada hari Selasa, (11/10/2022). 

Sebelumnya, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum yang berada Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman, Nganjuk, merupakan salah satu tempat bersejarah bagi tiga wartawan / reporter muda seperti, Jabin dari Media Infopol dan Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, serta Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Mengapa tidak, sebab ke tiga wartawan / reporter muda tersebut telah mengikuti pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan ( SKW ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang sudah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. 

Menurut mereka, pelaksanaan SKW ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Nganjuk, dan mereka bersyukur serta bangga, sebab hari ini, Selasa (11/10/2022) mereka telah menerima sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pers Indonesia yang Berlambang Burung Garuda

Salah seorang peserta, Jabin mengatakan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan  (SKW ) yang mereka ikuti di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum di Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman Nganjuk ini, merupakan suatu kebanggan tersendiri. 

Sebab, setelah mereka mengikuti SKW. akhirnya mereka menerima sertifikat tersebut, apa lagi untuk mendapatkan sertifikasi tidaklah mudah dan gampang, sebelumnya mereka harus melalui syarat ketentuan ujian yang wajib dipenuhi.

“Dengan memperoleh sertifikat ini, maka kami

para wartawan/reporter dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis yang profesional. 

Sertifikasi ini menunjukkan legalitas profesi kami sebagai wartawan yang diakui oleh Negara, tentu akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi kami sebagai bekal untuk terjun ke lapangan,” terang Jabin dari Media Infopol, yang didampingi oleh dua rekannya, Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, dan Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Sertifikasi profesi tersebut mereka terima dari Asesor, Dedik Sugianto dengan no.reg.Met.000. 002263.2021 di kantor Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa timur. Jl. Kedung Anyar VII No. 50 Sawahan Surabaya. 

Rudi Budi Hamsah menambahkan, sertifikasi profesi tersebut di berikan setelah mereka mengikuti tahapan Ujian yang sudah ditentukan oleh Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. 

Menurutnya, adapun rangkaian tahapan yang harus mereka kumpulkan sebelumnya yakni, persyaratan berkas yang telah ditentukan, dan mengikuti pelatihan ujian, serta Ujian Kompetensi Profesi. 

"Pemberian sertifikasi ini tidak sembarangan untuk mendapatkannya, seseorang harus memiliki kemampuan atau kualifikasi tertentu berdasarkan kompetensi atau kriteria tertentu dan diberikan oleh lembaga resmi dan terpercaya, seperti LSP Pers Indonesia yang terakreditasi dari BNSP." terangnya. 

(Zoelnasti)

Posting Komentar

0 Komentar