Jakarta | Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sebagian perguruan tinggi negeri. Hal itu merupakan imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menanggapi kabar kenaikan itu, Universitas Airlangga (Unair) menegaskan bahwa UKT di kampus ini tidak naik. “Tahun ini Unair tidak menaikkan UKT. Bahkan ada beberapa program studi yang UKT-nya justru turun,” kata Direktur Direktorat Keuangan Unair, Ardianto, melalui keterangan yang diterima Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi. Bagi mahasiswa yang masih keberatan dengan UKT yang sudah ditetapkan, maka berhak mengajukan pengajuan keringanan. “Keringanan dapat berupa skema penangguhan, angsuran, dan bahkan penurunan,” papar Ardianto.
Ardianto juga mengatakan bahwa UKT hanya menyumbang sekitar 50 persen pendapatan Unair. Sisanya berasal dari dana hibah dari Kementerian (BPPTNBH), APBN untuk Gaji Dosen dan Tendik PNS, Penghasilan dari kerja sama, dan badan usaha milik Unair.
Unair memiliki sejumlah unit penghasil pendapatan seperti Airlangga Excecutif Education Center, Airlangga Assesment Center, CESGS, dan Rumah Sakit Unair (RSUA,RSGM-UA, RSH-UA). Serta Badan Usaha milik Unair yang meliputi, Airlangga Global Travel, Inovasi Bioproduk Indonesia (Inobi), PT. Abisheka Bangun Sarana, PT Dharma Putra Adigraha, Airlangga Univ Consulting dan lain-lain.
“Unair juga menjunjung tinggi transparansi keuangan. Bahkan, masyarakat dan media juga bisa membuka laporan keuangan Unair melalui website,” tandas dia.
Source: Tempo
0 Komentar