BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI ANUL LAWYER

Cerint Iralloza Tasya: Mari Kita “Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Narkotika”

Padang | Cerint Iralloza Tasya S.Ked risau melihat generasi penerus negeri ini hidup di bawah ancaman bahaya narkotika. Ketua Divisi Rehabilitasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar yang juga merupakan duta pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan ini pun mengakui hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.

Sarjana Kedokteran Universitas Baiturahmah yang juga merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sumbar dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 pada pemilu beberapa waktu lalu ini, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisi dengan tema; “Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Narkotika” mengatakan, untuk melawan maraknya peredaran narkotika tersebut dibutuhkan “mata orang terdekat”, guna mengawasi gerak gerik dan prilaku keluarganya.

Kegitan ini di gagas dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2024, di Kafe Taman Pucuk Merah, Kelurahan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu 6 Juli 2024 tersebut, Cerint menyebutkan dengan perkembangan saat ini obat-obatan yang biasa digunakan dalam dunia medis pun bisa disalahgunakan menjadi narkotika.

“Obat yang seyogyanya merupakan sebuah bahan atau substansi yang memiliki tujuan baik untuk kesehatan, saat ini malah disalahgunakan untuk tujuan tidak semestinya (drug abuse) untuk tujuan rekreasional yang sebenarnya membahayakan diri sendiri,” kata Cerint.

Dikatakan Cerint, obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan yang selanjutnya disebut dengan obat-obat tertentu adalah obat yang bekerja di sistem susunan syaraf pusat selain narkotika dan psikotropika, yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dr. dr Erdanela Setiawati MM, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Baiturahmah Padang saat menjadi narasumber.

Apa yang dikatakan Cerint tersebut juga diakui Dr. dr Erdanela Setiawati MM, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Baiturahmah Padang yang juga menjadi narasumber saat itu.

Erdanela pun menyebut obat-obat tertentu itu terdiri dari beberapa jenis obat yaitu Tramadol. “Tramadol merupakan obat golongan analgesic sentral. Penggunaan utamanya adalah sebagai terapi analgesic pada nyeri neuropati (nyeri syaraf) ataupun terapi adjuvant (tambahan) pada nyeri kronis. Tramadol disalahgunakan karena efeknya pada reseptor serotonin dan opioid yang menimbulkan rasa kantuk dan gembira namun pada dosis berlebih dapat berakibat fatal pada gagal jantung dan pernafasan,” kata Erdanela.

Jenis obat lainnya kata Erdanela yaitu Triheksilfenidil. Dikatakannya, Triheksilfenidil ini merupakan obat antikolinergik yang digunakan untuk mengatasi gangguan Parkinson (gangguan pergerakan) baik yang bersifat degenerative maupun yang diakibatkan oleh penggunaan obat (misal obat antipsikotik).

“Triheksilfenidil disalahgunakan karena efek antimuskarinik bersifat menimbulkan efek delirium (bengong dan bingung) serta sedasi ringan. Namun penggunaan berlebih dapat menimbulkan bahaya seperti gangguan glaucoma dan penglihatan, gangguan saluran cerna dan saluran kemih,” ungkap Erdanela.

Dikatakan, jenis obat lainnya adalah Amitriptilin, yang merupakan obat antidepresan yang digunakan untuk mengatasi depresi dengan cara meningkatkan adrenalin dan serotonin di saraf pusat, sehingga meningkatkan semangat dan gairah. Efek samping mengantuk atau sedasi merupakan efek yang diinginkan dari penyalahgunaan obat ini. Penggunaan berlebihan obat ini sangat berbahaya karena efeknya pada reseptor adrenergic dan muskarinik pada jantung dapat menyebabkan gangguan irama jantung.

Kemudian kata Erdanela menambahkan, obat jenis Klorpromazin juga kerap disalahgunakan. “Klorpromazin merupakan obat antipsikotik yang digunakan pada terapi gangguan kejiwaan dengan kerja utama pada reseptor dopamine dan serotonin (antagonis). Penyalahgunaan Klorpromazin dikarenakan oleh efek sedasinya akibat ikatan dengan reseptor histamin. Penggunaan Klorpromazin yang tidak sesuai aturan dapat berdampak fatal karena efek Klorpromazin yang dapat menurunkan tekanan darah (hipotensi) serta menimbulkan gangguan pada irama jantung,” Pungkas Erdanela.

Posting Komentar

0 Komentar